Slide K.I.S.A.H

Bundaran Batu Satam, Kota Tanjung Pandan, Belitung.
Pantai Tanjung Tinggi, Belitung.
Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
Gunung Bromo, Jawa Timur.
Kebun Teh Ciater, Bandung, Jawa Barat.
Desa Saleman, Pulau Seram, Maluku Tengah.
Ranu Kumbolo, Gunung Semeru, Jawa Timur.
Kampung Bajo, Kaledupa, Wakatobi.
Pantai Pink, Lombok, NTB.
Candi Prambanan, Yogyakarta, Jawa Tengah.
Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat.
Sawah Tegalalang, Gianyar, Bali
Suku Sasak, Lombok, NTB.
Wae Rebo, Manggarai, NTT.

FILSAFAT HERMENEUTIKA


Pembelajaran Filsafat ini membahas mengenai hubungan antara fakta sebagai suatu kenyataan yang berkaitan dengan deskripsi dan keterangan terhadap masa silam. Deskripsi yaitu menggambarkan suatu kenyataan pada saat masa silam itu terjadi, sedangkan keterangan yaitu interpretasi dari fakta yang satu dengan fakta yang lain. Hakikatnya keterangan memiliki tiga visi yaitu CLM (Covering Law Model), Hermeutika dan kausalitas. Kedudukan CLM ini berpengaruh terhadap keterangan histories mengenai penjelasannya bahwa sebuah keterangan historis dapat diterima bila didukung oleh suatu hukum.

Keterangan CLM diteliti oleh Karl Popper dan C.G. Hempel dimana kedudukan suatu keterangan memiliki pola hukum. CLM digunakan untuk mecari ramalan-ramalan terhadap masa depan. Menurut pola hukum umum sesuatu mengenai beberapa hal dapat diramalkan. Hempel mendefinisikan pola hukum umum sebagai sebuah perkataan yang universal. Namun dalam pengamatan empiris definisi yang dikatakan Hempel banyak mengalami pembatahan karena masih cenderung ke arah spekulatif. Dalam proses sejarah Karl Marx menyatakan bahwa pola hukum umum melalui tahapan yaitu dunia klasik, feodalisme. Borjuis-kapitalis dan sosialisme.

Model CLM mendapatkan usul untuk perbaikan dalam mengkaji sejarah yaitu dengan adanya keterangan probabilistis yaitu mencari keterangan yang masuk akal, CLM menggunakan keterangan ini untuk memperbaiki pola hukum yang bersifat universal. Perbaikan berikutnya ialah perbaikan yang diusulkan oleh Gardiner bahwa dalam mengkaji sejarah sering terjadinya kebocoran, oleh karena itu bagaimana cara peneliti sejarah untuk menutup kebocoran tersebut. Selanjutnya perbaikan yang diusulkan oleh Scriven dan White, usul mereka ialah menerangkan eksplanans dan eksplanandum di CLM. CLM sebagai modul keterangan banyak terdapat faktor positiv, antara lain modul ini mengkaitkan antara ilmu eksak dan ilmu sejarah bagi bagi filsuf sejarah.

Hermeneutika merupakan kerja kedua dari mencari keterangan historis, dalam definisinya hermeneutika berarti menafsirkan. Dalam mencari keterangan hermeneutika bekerja untuk menafsirkan teks-teks dari ucapan satu subjek dengan subjek lain yang tuuannnya untuk mejembatani jurang dari dua pemikiran yang berbeda. Dimana proses hermeneutika dapat membaca bagaimana pemikkiran orang dan perbuatannya. Hermeneutika terkadang disebut sebagai sub dari idealisme yang tugasnya untuk membangun ide-ide seorang pelaku sejarah.

Hermeneutika memiliki banyak penganut dan sangat berpengaruh dibeberapa Negara, antara lain Jerman dengan tokohnya Wilhelm Dilthey. Dilthey memberikan gambaran pengalamnnya yang ada di dunia dengan suatu proses timbal-balik yang disebut dengan Erlebnis. Dalam menciptakan suatu karya yang dibuat seseorang Dilthey menilainya dari aspek produktif dan reseptifnya. Karena kedua aspek tersebut dianggapnya saling terkait dan memiliki kesatuan lalu dengan memperlihatkan kesatuannya itu dengan Erlbnis Dithley memperkenalkan istilah Ausdruck yaitu ungkapan. Hermeneutika Dithley ini pun menolak terhadap adanya teori pengetahuan. Hal ini ditolak oleh Gadamer bahwa hermeneutika merupakan suatu pengetahuan karena menyangkup dengan ide-ide.

Hermeneutika memiliki ciri khas yaitu aksioma, antara dunia sosio-historis merupakan suatu dunia yang bermakna. Hermenutika mengajarkan bagaimana dalam mengenal teks juga harus mengenal adanya bahasa. Disinilah banyaknya ungkapan–ungkapan bahasa dijelaskan dalam suatu penulisan sejarah. Dalam mencari keterangan historis pekrjaan ialah kausalitas atau mencari sebab-sebab keterangan. White menyatakan apa yang ditunjuk sebagai suatu sebab peristiwa ialah suatu yang dalam perspektif tertentu menyimpang terhadap pola biasa. Dalam pernyataan ini White menggunakan teori abnormalisme yang dimana untuk mencari suatu sebab dibutuhkan pengalaman yang dianggap mengherankan dan tidak normal.

Dalam beberapa keterangan ada keberatan-keberatan terhadap prinsip kausalitas diantaranya yaitu jangkauan kausalitas terbatas dimana jangkauan kausalitas hanya menisbikan nilai dari keterangan kausalitas bagi pengkajian sejarah. Lalu kausalitas memisahkan sebab dan akibat dan dipakainya logat kausalitas dengan mengandaikan penerimaan CLM.

0 komentar

Post a Comment

Setelah membaca posting Berikan Komentar anda untuk memperbaiki kesalahan tulisan kami..