Slide K.I.S.A.H

Bundaran Batu Satam, Kota Tanjung Pandan, Belitung.
Pantai Tanjung Tinggi, Belitung.
Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
Gunung Bromo, Jawa Timur.
Kebun Teh Ciater, Bandung, Jawa Barat.
Desa Saleman, Pulau Seram, Maluku Tengah.
Ranu Kumbolo, Gunung Semeru, Jawa Timur.
Kampung Bajo, Kaledupa, Wakatobi.
Pantai Pink, Lombok, NTB.
Candi Prambanan, Yogyakarta, Jawa Tengah.
Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat.
Sawah Tegalalang, Gianyar, Bali
Suku Sasak, Lombok, NTB.
Wae Rebo, Manggarai, NTT.

Dinamika Kebudayaan

Pengertian Dinamika Kebudayaan


Manusia dan kebudayaan merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena manusia adalah pendukung keberadaan suatu kebudayaan. Kebudayaan pada suatu masyarakat harus senantiasa memiliki fungsi yang dapat menunjang pemenuhan kebutuhan bagi para anggota pendukung kebudayaan. Kebudayaan harus dapat menjamin kelestarian kehidupan biologis, memelihara ketertiban, serta memberikan motivasi kepada para pendukungnya agar dapat terus bertahan hidup dan melakukan kegiatan-kegiatan untuk kelangsungan hidup.

Dalam jangka waktu tertentu, semua kebudayaan mengalami perubahan. Leslie White mengemukakan bahwa kebudayaan merupakan fenomena yang selalu berubah sesuai dengan lingkungan alam sekitarnya dan keperluan suatu komunitas pendukungnya. Sependapat dengan itu Haviland menyebut bahwa salah satu penyebab mengapa kebudayaan berubah adalah lingkungan yang dapat menuntut kebudayaan yang bersifat adaptif. Dalam konteks ini perubahan lingkungan yang dimaksud bisa menyangkut lingkungan alam maupun sosial.

Berkaitan dengan perubahan kebudayaan, Kingsley Davis berpendapat bahwa perubahan-perubahan sosial dalam masyarakat merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Perubahan-peribahan dalam kebudayaan mencakup seluruh bagian kebudayaan, termasuk kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat, bahkan dalam bentuk dan aturan-aturan organisasi sosial. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas, sudah tentu ada unsur-unsur kebudayaan yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Namun demikian setiap perubahan kebudayaan tidak perlu harus mempengaruhi sistem sosial masyarakat yang sudah ada sebelumnya.

Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih menekankan pada ide-ide yang mencakup perubahan dalam hal norma-norma dan aturan-aturan yang dijadikan sebagai landasan berperilaku dalam masyarakat. Sedangkan perubahan sosial lebih menunjuk pada perubahan terhadap struktur dan pola-pola hubungan sosial, yang antara lain mencakup sistem status, politik dan kekuasaan, persebaran penduduk, dan hubungan-hubungan dalam keluarga. Melihat unit analisis perubahan masing-masing perubahan tersebut, maka dapat dimengerti mengapa perubahan kebudayaan memerlukan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan perubahan sosial.
Dinamika kebudayaan identik dengan perubahan unsur- unsur kebudayaan universal, yang apabila ditinjau dalam kenyataan kehidupan suatu masyarakat, tidak semua unsur mengalami perkembangan yang sama. Ada unsur kebudayaan yang mengalami perubahan secara cepat, ada pula yang lambat, bahkan sulit berubah. Apabila mengkaji pengertian kebudayaan menurut Antropolog Inggris Edward Burnett Tylor sebagai suatu kompleks keseluruhan yang meliputi pengetahuan, keyakinan, kesenian, hukum, moral, adat, semua kemampuan dan kebiasaan lain yang diperoleh seseorang sebagai anggota masyarakat; maka tingkat perubahan unsur tersebut menjadi sangat variatif antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain.
Untuk memudahkan pengertian mengenai tingkat kesulitan perubahan unsur-unsur kebudayaan, Koentjaraningrat menguraikan 7 (tujuh) unsur kebudayaan universal yang diasumsikan memiliki tingkat perubahan dari yang paling mudah sampai yang paling sulit yaitu :
1)Sistem peralatan hidup dan teknologi
2)Sistem mata pencaharian hidup
3)Organisasi sosial
4)Kesenian
5)Sistem pengetahuan
6)Bahasa
7)Sistem religi

Perubahan kebudayaan sebagai suatu kenyataan, didasari oleh seperangkat teori yang menjelaskan analisis kausal antara konsep-konsep yang relevan. Teori-teori yang menguraikan proses perubahan sosial dan budaya antara lain:
1.Teori Sosio Historis Siklus dalam asumsi dasarnya mengemukakan bahwa peradaban manusia berkembang menurut suatu lingkaran atau siklus. Tokoh-tokoh teori ini adalah Ibnu Chaldun, Arnold Toynbee, dan Sorokin.
2.Teori Sosio Historis Perkembangan atau Linear lebih optimis dibanding penganut teori Sosio Historis Siklus. Hal ini didasarkan pada kepercayaan mereka terhadap kesempurnaan kemampuan manusia; proses perkembangan peradaban manusia diasumsikan menuruti garis lurus, makin berkembang makin baik.
3.Teori Psikologi Sosial banyak memberikan sumbangan dalam perkembangan teori perubahan sosial terutama teori-teori tentang : (a) kepribadian kreatif, (b) kepribadian prestasi, dan (c) individu modern. Asumsi dasar dari teori-teori Psikologi Sosial yaitu individu-individu dengan kegiatan dan kreativitasnya akan dapat menggerakkan perubahan sosial.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Dinamika Kebudayaan
Masyarakat akan mengatur perilaku mereka dalam hubungan dengan alam dan lingkungannya, termasuk didalamnya cara berinteraksi sosial dengan sesama anggota masyarakat maupun dengan dunia supranatural menurut kepercayaan yang diyakini. Perubahan kebudayaan dapat terjadi sebagai akibat dari adanya perubahan lingkungan maupun adanya mekanisme akibat munculnya penemuan-penemuan baru atau invensi, difusi, hilangnya unsur kebudayaan, dan akulturasi.
Sairin mengemukakan bahwa kebudayaan sebagai suatu sistem pengetahuan, gagasan atau ide yang dimiliki oleh kelompok masyarakat yang befungsi sebagai landasan dan pedoman bagi masyarakat tersebut dalam berperilaku. Sebagai sistem pengetahuan dan gagasan, kebudayaan yang dimiliki masyarakat merupakan kekuatan yang tidak tampak atau invisible power yang mampu mengarahkan manusia pendukung kebudayaan itu untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan pengetahuan dan gagasan yang menjadi milik bersama, bauik di bidang ekonomi, sosial, politik, kesenian, dan sebagainya. Oleh karena itu, kebudayaan bukan hanya terbatas pada kegiatan kesenian, peninggalan sejarah, atau upacara-upacara tradisional seperti yang dipahami oleh banyak kalangan selama ini.
Lebih jauh Sairin mengemukakan bahwa sebagai suatu sistem, kebudayaan tidak diperoleh manusia dengan begitu saja, tetapi melalui proses belajar yang berlangsung tanpa henti sejak manusia dilahirkan sampai ajal menjelang. Proses belajar dalam konteks ini, bukan hanya dalam bentuk proses internalisasi dari sistem pengetahuan yang diperoleh melalui pewarisan atau transmisi dalam keluarga, lewat sistem pendidikan formal di sekolah, atau lembaga pendidikan formal lainnya, tetapi juga diperoleh melalui proses belajar dari berinteraksi dengan lingkungan alam dan sosialnya.
Belajar merupakan kata kunci dalam membicarakan transmisi kebudayaan. Konsep ini sangat penting kedudukannya dalam menganalisis berbagai masalah kebudayaan, karena memberikan petunjuk yang jelas bahwa manusia buksnlsh mshluk ysng statis dan dapat diperlakukan semena-mena, tetapi manusia adalah mahluk yang berakal, berpikir, dan melakukan penilaian sebelum memutuskan untuk bersikap pada sesuatu yang dihadapinya. Akal yang dimiliki manusia merupakan alat utama dalam menyaring, memahami, dan mempertimbangkan berbagai masukan yang diterima dari alam sekitarnya sebelum mengambil keputusan dalam bersikap terhadap sesuatu.
Dalam konteks yang lebih sederhana, kebudayaan adalah segala sesuatu yang dipelajari dan dialami secara sosial oleh para anggota masyarakat. Seseorang menerima kebudayaan sebagai bagian dari warisan sosial dan pada gilirannya, bisa membentuk kebudayaan kembali dan mengenalkan perubahan-perubahan yang kemudian menjadi bagian dari warisan generasi yang berikutnya (Horton & Hunt, 2006 : 58).
Selain karakteristik kebudayaan diperoleh melalui prose belajar, salah satu karakteristik lain dari kebudayaan yaitu sifat dinamis. Kebudayaan selalu berubah dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat. Sifat manusia yang tidak pernah puas dalam upaya pemenuhan kebutuhan yang semakin bermutu dan bervariasi menyebabkan manusia berupaya untuk membuat inovasi-inovasi baru. Berbagai unsur kebudayaan masyarakat Indonesia pada 25 tahun yang lalu, tanpa terasa sudah berubah pada saat-saat ini. Perubahan tersebut bukan semata-mata terjadi pada aspek kebudayaan materil melainkan juga pada aspek immateril.
Menurut Poerwanto sebab umum terjadinya perubahan kebudayaan lebih banyak dari adanya ketidakpuasan masyarakat, sehingga masyarakat berusaha mengadakan penyesuaian. Penyebab perubahan bisa saja bersumber dari dalam masyarakat, dari luar masyarakat atau karena faktor lingkungan alam sekitarnya. Faktor perubahan yang bersumber dari dalam masyarakat antara lain adalah :
1.Faktor demografi; yaitu bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk. Sebagai gambaran pertambahan penduduk yang saangat cepat di pulau Jawa menyebabkan perubahan struktur kemasyarakatan, terutama yang berkaitan dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan seperti pemahaman terhadap hak atas tanah, sistem gadai tanah, dan sewa tanah yang sebelumnya tidak dikenal secara luas. Perpindahan penduduk atau migrasi menyebabkan berkurangnya jumlah penduduk di suatu daerah, sehingga banyak lahan yang tidak terurus dan lembaga-lembaga kemasyarakatan akan terpengaruh. Pengaruh akibat migrasi yang akan terlihat secara langsung adalah dalam sistem pembagian kerja dan stratifikasi sosial.
2.Penemuan baru; proses perubahan yang besar pengaruhnya tetapi terjadi dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama disebut sebagai inovasi. Proses tersebut meliputi suatu penemuan baru, masuknya unsur kebudayaan baru yang terebar ke berbagai bagian masyarakat. Penemuan baru dibedakan dalam dua pengertian, yaitu

Discovery dan Invention.
Discovery adalah penemuan daru suatu unsur kebudayaan yang baru, baik berupa suatu alat atau pun berupa ide-ide baru yang diciptakan oleh seseorang atau bisa juga merupakan rangkaian ciptaan dari individu-individu dalam suatu masyarakat. Discovery baru akan menjadi invention bila masyarakat sudah mengakui, menerima, serta menerapkan penemuan baru yang ada. Penemuan-penemuan baru dapat tercipta bila ada kondisi yang menjadi stimulus, seperti :
a.Kesadaran dari individu akan adanya kekurangan dalam kebudayaan mereka
b.Kualitas ahli-ahli dalam satu kebudayaan yang terus mencari pembaharuan
3.Pertentangan atau konflik dalam masyarakat; dapat menjadi sebab timbulnya perubahan kebudayaan. Pertentangan yang terjadi bisa antara orang perorangan, perorangan dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok. Sebagai contoh pertentangan antar kelompok yaitu pertentangan antara generasi tua dengan generasi muda. Pertentangan antar generasi kerapkali terjadi pada masyarakat-masyarakat yang sedang berkembang dari tahap tradisional ke tahap modern.
4.Pemberontakan atau revolusi di dalam tubuh masyarakat itu sendiri; perubahan yang terjadi sebagai akibat revolusi merupakan perubahan besar yang mempengaruhi seluruh sistem lembaga-lembaga kemasyarakatan.

Soekanto menyatakan bahwa selain pengaruh besar yang berasal dari dalam masyarakat, ada pula pengaruh yang datang dari luar masyarakat, seperti :
1.Dari lingkungan alam fisik di sekitar manusia seperti banjir, gempa bumi, tanah longsor yang menyebabkan manusia seringkali harus berpindah tempat tinggal dan menyesuaikan diri dengan tempat tinggal yang baru. Contoh pada masyarakat pantai yang tertimpa musibah tsunami, semula mata pencaharian sebagai nelayan, ketika mereka harus pindah tempat tinggal di daerah dataran tinggi, maka mereka harus belajar hidup dari kegiatan pertanian.
2.Peperangan dengan negara lain bisa menyebabkan negara taklukan harus bersedia menerima kebudayaan yang dianggap lebih tinggi derajatnya oleh negara penguasa. Contoh : Jepang setelah kalah dalam Perang Dunia II mngalami perubahan, dari bentuk negara agraris-militer menjadi negara industri.
3.Pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Hubungan yang dilakukan secara fisik antara dua kelompok masyarakat atau lebih, mempunyai kecenderungan menimbulkan pengaruh timbal balik bagi masing-masing kebudayaan.

Perubahan kebudayaan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat senantiasa melalui tahapan beberapa bentuk proses. Proses perubahan kebudayaan sangat ditentukan oleh beberapa faktor yang mempengaruhi, antara lain:
1)Adanya kontak dengan kebudayaan lain atau diffusi. Proses ini merupakan penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari individu ke individu lain atau dari satu masyarakat ke satu masyarakat yang lain.
2)Sistem pendidikan formal yang maju. Pendidikan memberikan suatu nilai-nilai tertentu bagi manusia, untuk menguasai berbagai ilmu dan pengetahuan, juga mengajarkan bagaimana manusia bisa berfikir secara oyektif, sehingga mampu menilai kebudayaan masyarakatnya apakah dapat memenuhi kebutuhan sesuai perkembangan zaman atau tidak.
3)Sikap menghargai hasil karya seseorang serta keinginan-keinginan untuk maju.
4)Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan menyimpang (deviasi) tetapi bukan yang bersifat kriminal.
5)Stratifikasi sosial masyarakat yang bersifat terbuka, sehingga nenberikan kesempatan kepada seseorang untuk maju dan mendapatkan kedudukan sosial yang lebih tinggi.
6)Penduduk yang heterogen. Masyarakat-masyarakat yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial yang mempunyai latar belakang kebudayaan yang berbeda akan mempermudah terjadinya kegoncangan budaya, dan selajutnya menjadi pendorong bagi terjadinya perubahan-perubahan dalam masyarakat.
7)Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu.
8)Orientasi ke masa depan dan adanya nilai-nilai bahwa manusia harus senantiasa memperbaiki kulitas hidup.

Implikasi Dinamika Kebudayaan Dalam Masyarakat
Masyarakat dan kebudayaan saling ketergantungan satu sama lain. Masyarakat tidak mungkin merupakan satu kesatuan fungsional tanpa kebudayaan, demikian sebaliknya. Atas daar hubungan fungsional inilah maka dalam masyarakat tercipta Esprit de corps dan para anggotanya dapat hidup dan bekerjasama dalam sgala aspek kehidupan.
Dinamika kebudayaan di dalam masyarakat terjadi melalui serangkaian proses yang memerlukan waktu dan membawa konsekuensi logis terhadap berbagai bidang kehidupan masyarakat. Kebudayaan merupakan suatu sistem yang menjadi penopang dan pengatur keberadaan suatu masyarakat, sehingga harus senantiasa dalam kondisi dinamis. Selain itu, kebudayaan juga harus mampu bersifat adaptif, selalu menyesuaikan diri terhadap lingkungan biogeofisik maupun lingkungan sosial-budaya para pendukung kebudayaan.
Peran individu-individu sebagai anggota masyarakat menjadi sangat strategis dalam mengantisipasi perubahan kebudayaan, meskipun partisipasi yang diberikan belum tentu sempurna. Berbagai analisis yang bisa dilakukan, terutama pada masyarakat dengan kebudayaan yang homogen adalah ditemukannya paling tidak 3 (tiga) kategori tingkat kesulitan, yaitu :
1.Ada ide-ide kebiasaan dan tanggapan bersyarat yang sama bagi semua anggota masyarakat. Kategori ini merangkum asosiasi dan nilai-nilai yang sebagian besar berada di bawah sadar, tetapi yang sebenarnya merupakan bagian integral dari kebudayaan.
2.Ada unsur-unsur kebudayaan yang hanya dinikmati oleh para anggota, yang termasuk didalam kategori individu-individu tertentu yang mendapat pengakuan sosial di dalam masyarakat. Kategori ini termasuk : pola-pola yang mengatur aktivitas yang beraneka ragam tetapi saling berhubungan dan berlaku bagi berbagai kelompok dari masyarakat di dalam pembagian kerja.
3.Ada sejumlah unsur-unsur yang hanya dinikmati oleh individu-individu tertentu, tetapi dapat diakatakan asing bagi seluruh anggota masyarakat atau asing juga bagi semua anggota dari setiap kategori individu-individu yang mendapat pengakuan sosial.
Menurut Parsons, setiap perubahan budaya akan menimbulkan ketidakseimbangan terhadap nilai-nilai budaya dan sistem sosial masyarakat yang sudah lebih dahulu ada. Namun pada gilirannya akan tercipta pula serangkaian upaya yang berfungsi untuk menjaga terciptanya keseimbangan nilai-nilai budaya dari para pendukung kebudayaan.
Berbagai perubahan sosial dan kebudayaan akan membawa akibat menguntungkan dan merugikan bagi masyarakat. Jika suatu perubahan terjadi, maka masyarakat pendukungnya harus siap melakukan modifikasi pola tingkah laku. Sebagaimana dikemukakan oleh Sahlins, bahwa dalam menghadapi lingkungan fisik, manusia cenderung melakukan pendekatan budaya dalam bentuk sistem simbol, makna dan sistem nilai.
Implikasi dinamika kebudayaan seharusnya bertujuan untuk menciptakan perbaikan kualitas hidup bagi semua anggota masyarakat. Perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi hendaknya membuat masyarakat dapat menikmati hidup yang layak. Bila kita perhatikan, perubahan budaya lebih mengarah pada upaya menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, cerdas, dan terampil dalam era persaingan global.
Mengetahui laju pertumbuhan ekonomi bangsa kita yang mulai banyak bergerak dalam bidang industri, seharusnya pemerintah tetap mengupayakan keseimbangan lahan usaha dengan konservasi alam dan pemukiman penduduk. Namun sangat disayangkan, lahan untuk konservasi alam semakin sempit. Dengan demikian perubahan budaya masih belum berhasil menciptakan keseimbangan antara kebutuhan manusia dengan kondisi alam wilayah negara kita.
Begitu banyak wujud kemajuan dan keuntungan sudah kita peroleh akibat perubahan kebudayaan. Namun kita tidak boleh lupa bahwa kehidupan bangsa kita menjadi lebih baik dan berkualitas tinggi karena adanya dinamika kebudayaan tetapi bisa juga kehidupan masyarakat kita mengalami kemerosotan moral dan nilai-nilai luhur akibat dinamika kebudayaan.
Parsons menyatakan bahwa masyarakat tersusun dari empat subsistem yang berbeda, yang masing-masing subsistem mempunyai fungsi untuk memecahkan persoalan tertentu. Bahkan Parsons mengklaim bahwa keempat subsistem tersebut harus ada dalam suatu masyarakat jika masyarakat itu mau bertahan untuk waktu yang sangat panjang. Keempat subsistem tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :
1.Adaptation; adalah cara sistem beradaptasi dengan dunia material dan pemenuhan kebutuhan material untuk dapat bertahan hidup (pangan, sandang, dan papan). Aspek ekonomi sangat penting dalam subsistem ini.
2.Goal attainment; adalah pencapaian tujuan. Subsistem ini berurusan dengan hasil atau produk dari sistem dan kepemimpinan. Politik menjadi panglima dalam subsistem ini.
3.Integration; adalah penyatuan subsistem yang berkenaan dengan menjaga tatanan. Sistem hukum, lembaga-lembaga atau komunitas-komunitas yang memperjuangkan tatanan sosial termasuk dalam kelompok ini.
4.Laten pattern maintenance and tension management; mengacu kepada kebutuhan masyarakat untuk mempunyai arah panduan yang jelas dan gugus tujuan dari tindakan. Lembaga-lembaga yang ada dalam subsistem ini bertugas untuk memproduksi nilai-nilai budaya, menjaga solidaritas, dan mensosialisasikan nilai-nilai. Gereja, sekolah, dan keluarga termasuk dalam subsistem ini.

0 komentar

Post a Comment

Setelah membaca posting Berikan Komentar anda untuk memperbaiki kesalahan tulisan kami..